Sabtu, 05 November 2011

PEMBAHASAN BAB 3

 Organisasi dan Manajemen 

 Bentuk Organisasi
           ada beberapa bentuk koperasi :

Menurut Hanel  
Menurut Hanel Organisasi adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.adapun yang merupakan bagian dari organisasi tersebut :
    • Sub sistem koperasi:
      • individu (pemilik dan konsumen akhir)
      • Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
      • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
  
Menurut ropke organisasi adalah suatu kegiatan dengan Identifikasi Ciri Khusus seperti berikut ini :
    • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
    • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
    • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
    • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
  • Sub sistem
    • Anggota Koperasi
    • Badan Usaha Koperasi
    • Organisasi Koperasi
Di  Indonesia : 

Di indonesia organisasi berhubungan dengan rapat . kebanyakan orang menyebut bahwa sekelompok orang yang mengadakan rapat sudah termasuk organisasi.
  • Bentuk  : Rapat  Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
  • Rapat Anggota,
    • Wadah anggota untuk mengambil keputusan
    • Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
      • Penetapan Anggaran Dasar
      • Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
      • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
      • Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
      • Pengesahan pertanggung jawaban
      • Pembagian SHU
      • Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki  Tanggung Jawab

Pengurus
  • Tugas
    • Mengelola koperasi dan usahanya
    • Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
    • Menyelenggaran Rapat Anggota
    • Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
    • Maintenance daftar anggota dan pengurus
  • Wewenang
    • Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
    • Meningkatkan peran koperasi

Pengawas
  • Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
  • UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
    • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
    • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

Pengelola
  • Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
  • Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
  • Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
  • Diangkat & diberhentikan oleh pengurus 
 Pola Manajemen

ada beberapa pola manajemen  :
a.Perencanaan

Perencanaan merupakan proses dasar manajemen.Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah diwaktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai 


b.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi


Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien.

c.Pengarahan 


Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
 
d.Pengawasan


Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

sumber
 http://www.scribd.com/doc/55348274/Makalah-Pola-Manajemen-Koperasi
http://sendyego.blogspot.com/2010/12/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html 
ahim.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Organisasi+Koperasi+(III).ppt


Tidak ada komentar:

Posting Komentar