Minggu, 04 Mei 2014

Ambisi dan Obsesi setelah Lulus

Ambisi saya yaitu saya ingin menjadi orang yang dapat membanggakan kedua orang tua saya, menyenangkan kedua orang tua dan juga menjadi seorang yang dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui bidang ekonomi. Obsesi saya setelah lulus yaitu mencari kerja secepatnya , melanjutkan pendidikan S2 sambil kerja, lalu fokus ke peningkatan karir dalam bekerja dan mengumpulkan modal untuk membuka usaha di samping memiliki pekerjaan tetap , setalah kira2 sudah mantap dengan usaha yang dijalankan saya akan resign dan fokus kepada usaha yang saya dirikan.

Harmonisasi Akuntansi Internasional

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP    AKUNTANSI

        Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomisejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara ke delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.

1. Sumber Pendanaan

Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan atau bertambahnya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap  perusahaanPerusahaan dengan skala  permodalayang  kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan dengan skala besar yang memerlukan pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan kreditur   maupu investor



2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakasatu  kelompok  lengkap  yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur

3. Perpajakan

Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya   untuk keperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti di Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda : laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan  hukum  pajak.  Bila terdapat perbedaan dalam akuntansi keuangan dengan hukum pajak, maka perusahaan biasanya harus menyesuaikan dengan hukum pajak. 

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

Penyebaran ide dan teknologi akuntansi sering dilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 1940an  secara  perlahan-lahan  menyebar  luas  dEropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman mengekspor akuntansi ke negara-negara yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang.

5. Inflasi

Inflasi  menyebabkan  distorsterhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak- pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan biaya yang terlalu rendah akibat penghitungan biaya penyusutan dari aktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya. Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidak menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva yang semestinya karena laba rugi dalam nominal tidak  diikutdengan  penambahan  atau pengurangan kekayaan yang sepadan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi

Perkembangan tingkat ekonomi suatu negara akan mendorong inovasi-inovasi baik dalam bertransaksi maupun timbulnya instrumen- instrumen daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak perekonomian yang berubah dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi mengenai  penilaiaaktiva  tetap  dan  depresiasi yang sangat relevan dalam sekto manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan- tantangan akuntansi yang baru seperti penilian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi semakin berkembang.

7. Tingkat Pendidikan

Praktek akuntansi yang rumit dan sangat kompleks   hany aka dapa dihasilkan   oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara itu pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai sehingga mampu memahami yang disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada masyarakat di mana sebagian besar penduduknymasih  berpendirikarendah  kiranya  akuntansi yang sederhana akan lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit dan kompleks.

8. Budaya

Hofstede dalam Choi dan Meek (2005) menjelaska bahw buday dijelaskan   dalam empat dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme, jarak kekuasaan yang besalawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan praktek akuntansi di suatu negara.

PERKEMBANGAN HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Usaha untuk mengharminisasikan akuntansi secara internasional sudah dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Pada tahun 1959, Jacob Krayenhof, mtra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk Pengungkapan Informasi. Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar     perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya ttapi tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan akuntansi internasional.  Tahun  2001  Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard BoardIASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggungjawab per tanggal  1   April  2001.  Standar  IASB  disebut Standar     Pelaporan     Keuangan     Internasional


(Intanatioanl   Financia Repor StandardIFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal   Komis Eropa   bahwa   secar nyata seluruh perusahaan Uni Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan  konsolidasi.  Pada  tahun  yang  sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensstandar  akuntansi  internasional dan Amerika Serikat.




 
Pada  tahun  2008,  Ikatan  Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan.  Pengaturan perlakuaakuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunalaporan  keuangan  entitas  yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011.


PERBANDINGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN:INDONESIA, AMERIKA SERIKAT, DAN INTERNASIONAL.

Untuk melihat terjadinya perbedaan praktek akuntansi di berbagai negara di dunia ini, berikut ini disampaikan contoh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat ( Financial Accounting Standard Board/FASB) dan Stadar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard/IAS) atau International Financial Report Standard (IFRS).

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia

Indonesia  sebagai   salah  satu  negar yang sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam praktek bisnis maupun standar dan prektek akuntansinya. Praktek bisnis yang telah berkembang  di  negara  maju  dateladibuat standar  akuntansinya  namun  praktek  bisnis tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja belum memerlukan standar akuntansi. Sementara praktek bisnis yang berkembang di Indonesia namun tidak berkembang di negara lainnya termasuk di negara-negara maju, maka dibuat standar akuntansinya seperti standar akuntansi untuk perbankan syariah.

Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat

      Amerika merupakan salah satu Negara maju di dunia     yang    mempunyai    pengaruh    politik, ekonomi, social budaya termasuk akuntansi terhadap sesame Negara maju maupun Negara berkembang sangat kuat. Dapat diibaratkan apa yang terjadi di Amerika sekarang secara perlahan atau cepat akan ditiru di Negara lain. Khusus mengenai praktek bisnis di Amerika berkembang begitu pesat yang pada akhirnya memerlukan standard an praktek akuntansi yang berkembang pula sesuai dengan perkembangan bisnis yang terjadi. Bila dibandingkan dengan Standar Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar Akuntansi Internasionamaka  standar  akuntansi keuangan di Amerika jauh lebih banyak akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam

Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)

International Accounting Standard/International Financial Reporting Standard dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board atau Badan Standar Akuntansi Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka dalam penyusunan standar akuntansi terntu saja Badan Standar Akuntansi Internasional mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga  sesuai dengan kebutuhan mereka.  Bila kita  bandingkan  dengan  standar  akuntansi Amerika maka dari segi jumlah standar yang dikeluarkan Badan StandaAkuntansi Internasional jauh lebih sedikit karena memang mereka tidak mengacu pada perkembangan bisnis dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja melainkan pada  sebagiabesar  negara  sehingga standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya.

Ketiga standar akuntansi tersebut  baik  yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional, maka secara kuantitas jelas tampak perbedaan  yang  nyata.  Bila  melihat  darsegi jumlastandar  maka  standaakuntansi di Indonesia bila dibandingkan dengan Amerika Serikat hanya kurang lebih sepertiganya saja sementara bila dibandingkan dengan standar akuntansi internasional standar akuntansi di Indonesia lebih banyak. Perbedaan jumlah standar akuntansi di Amerika yang jauh lebih banyak dari Indonesia dapat dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi Amerika jauh lebih maju bila dibandingkan dengan Indonesia sehingga di Amerika telah berkembang berbagai jenis instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam rekening harta, kewajiban, maupun ekuitas. Sementara bila di Indonesia ada standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di Indonesia  menunjukkan  bahwuntuk  Indonesia hatersebut  masih  dipandang  belum  mendesak atau penting mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.


IMPLIKASI BAGI STANDAR DAN PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA

Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan  dari  bisnis  internasional atau  global tentu saja juga akan menghadapi permasalahan dalam standar maupun praktek akuntansinya yang mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan akuntansi yang berlaku secara internasional. Beberapa negara maju antara lain Perancis telah memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk menggunakan standar akuntansi Perancis maupun standar akuntansi internasional yaitu Ineternational Financial Report Standard yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board. Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk  menggunakan IFRS tentu saja dapat menjadi kecenderungan bagi negara lainnya yang pada akhirnya akan mendorong penggunaan IFRS secara meluas di berbagai negara termasuk Indonesia. Namun demikian merujuk pada  faktor-faktor yang mempengaruhi praktek akuntansi, maka Indonesia tidak dengan serta merta mengadopsi IFR secar penuh   ata mutla mengingat perbedaan faktor pendukung sehingga harus dilakukan  kajian  terlebih  dahulu  standar  mana yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia dan standar mana yang belum dapat diadopsi untuk  diterapkan  dIndonesi,  dengan demikian penerapan IFRS dibatasi terlebih dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan standar yang berlaku di Indonesia ke IFRS. Perusahaan penanaman modal asin(PMA) dan perusahaan yang telah go publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan    yang  telasiap  beralih dari penggunaan standar akuntansi Indonesia ke dalam standar akuntansi internasional mengingat selama ini mereka telah berinteraksi dengan investor, kreditor dan badan-badan internasional. Hal ini mengingat di Indonesia terdapat heteroginitas perusahaan dari perusahaan skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.



sumber :
http://www.academia.edu/6362874/HARMONISASI_AKUNTANSI_INTERNASIONAL_DARI_KEBERAGAMAN_MENUJU_KESERAGAMAN_International_Accounting_Harmonization_From_Diversity_to_Uniformity


http://www.uin-alauddin.ac.id/download-6-SAIFUL_ASSETS.pdf