Minggu, 04 Mei 2014
Ambisi dan Obsesi setelah Lulus
Ambisi saya yaitu saya ingin menjadi orang yang dapat membanggakan kedua orang tua saya, menyenangkan kedua orang tua dan juga menjadi seorang yang dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui bidang ekonomi. Obsesi saya setelah lulus yaitu mencari kerja secepatnya , melanjutkan pendidikan S2 sambil kerja, lalu fokus ke peningkatan karir dalam bekerja dan mengumpulkan modal untuk membuka usaha di samping memiliki pekerjaan tetap , setalah kira2 sudah mantap dengan usaha yang dijalankan saya akan resign dan fokus kepada usaha yang saya dirikan.
Harmonisasi Akuntansi Internasional
FAKTOR-FAKTOR YANG
MENDORONG
PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap
negara merupakan hasil interaksi yang kompleks
di
antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek
(2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara ke
delapan faktor
tersebut tentu saja tidak seragam,
maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi
pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.
1. Sumber Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan perusahaan akan berpengaruh
terhadap perubahan atau bertambahnya
pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan
dengan skala permodalan yang kecil dan hanya
menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja
berarti
mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan
perusahaan
dengan skala besar yang memerlukan
pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh
kepentingan kreditur maupun investor.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar yaitu
hukum
kode
(sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi
dan
prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan
sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara
hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan
mencakup banyak prosedur.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban
dalam akun mereka untuk mengklaimnya
untuk keperluan pajak. Contoh
untuk kasus ini adalah di
Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti
di Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda :
laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bila terdapat perbedaan dalam akuntansi
keuangan dengan hukum pajak, maka perusahaan biasanya
harus menyesuaikan
dengan hukum pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi
akuntansi sering dilakukan melalui
penaklukan, perdagangan, dan kekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 1940an secara perlahan-lahan menyebar
luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman
mengekspor akuntansi
ke
negara-negara yang
menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat
memaksakan
praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang.
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan
suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan.
Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak-
pihak yang berkepentingan. Hal
ini dapat
disebabkan
karena pencatatan biaya yang terlalu rendah akibat penghitungan
biaya penyusutan dari aktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya. Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidak
menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva yang semestinya karena laba rugi dalam nominal tidak
diikuti dengan
penambahan atau
pengurangan kekayaan yang sepadan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan
tingkat ekonomi suatu negara akan mendorong inovasi-inovasi baik dalam bertransaksi
maupun timbulnya instrumen- instrumen
daru dalam berinvestasi, sistem
pembayaran
maupun hal lain yang dibutuhkan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat
ini banyak perekonomian yang berubah
dari
industri
ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi
mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi
yang sangat relevan dalam sekto manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-
tantangan akuntansi yang baru seperti
penilian
aktiva tidak berwujud
dan
sumber daya manusia
menjadi semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Praktek akuntansi yang rumit dan sangat
kompleks
hanya akan dapat dihasilkan oleh
mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara itu pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat
bila
dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai
sehingga mampu memahami
yang
disajikan dalam laporan
akuntansi. Jadi pada
masyarakat di mana sebagian besar penduduknya masih berpendirikan rendah kiranya
akuntansi
yang sederhana akan
lebih bermanfaat bila
dibandingkan
dengan akuntansi yang sangat rumit
dan
kompleks.
8. Budaya
Hofstede dalam Choi
dan
Meek (2005)
menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalam empat dimensi yaitu : individualisme lawan
kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar lawan
jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran
ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran
ketidak pastian
yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan
pria dan wanita. Keempat dimensi
tersebut akan berpengaruh
terhadap sistem dan
praktek akuntansi di suatu negara.
PERKEMBANGAN HARMONISASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharminisasikan
akuntansi
secara internasional sudah dimulai
sejak lama
bahkan sebelum terbentuknya
International Accounting
Standard Commitee (IASC) didirikan
pada tahun
1973. Pada tahun 1959,
Jacob Krayenhof, mtra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama mendorong
agar
usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk
Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization
for Economic Cooperation
and
Development - OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang
berisi panduan untuk ”Pengungkapan
Informasi”. Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa
mengeluarkan
Dekrit Keempat sebagai langkah
pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya ttapi
tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan akuntansi internasional. Tahun 2001
Badan Standar Akuntansi Internasional
(International
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggungjawab per
tanggal
1 April
2001. Standar
IASB disebut
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
(Intanatioanl Financial Report Standard–IFRS)
dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan
IASC. Di
tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata
seluruh perusahaan Uni
Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Pada tahun yang
sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan Amerika Serikat.
|
Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari
Selasa, 23 Desember 2008 dalam
rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan
standar akuntansi
keuangan.
Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen
dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan
entitas
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi
terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya
adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011.
PERBANDINGAN STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN:INDONESIA, AMERIKA
SERIKAT, DAN INTERNASIONAL.
Untuk melihat terjadinya perbedaan praktek akuntansi di berbagai negara di dunia ini, berikut ini disampaikan contoh
Standar Akuntansi
Keuangan
(SAK) yang berlaku di Indonesia,
Amerika
Serikat ( Financial Accounting
Standard
Board/FASB) dan Stadar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standard/IAS) atau
International Financial Report Standard (IFRS).
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia
sebagai salah
satu negara yang
sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda
bila
dibandingkan
dengan negara maju seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam praktek bisnis maupun standar dan prektek akuntansinya.
Praktek bisnis yang telah berkembang
di negara maju
dan telah dibuat
standar akuntansinya
namun praktek bisnis
tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja
belum memerlukan
standar akuntansi. Sementara
praktek bisnis yang berkembang di Indonesia
namun
tidak berkembang di negara lainnya termasuk di negara-negara
maju, maka dibuat
standar akuntansinya seperti standar akuntansi untuk perbankan syariah.
Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara maju di
dunia yang mempunyai pengaruh politik, ekonomi, social budaya termasuk
akuntansi
terhadap sesame Negara maju maupun Negara berkembang sangat kuat. Dapat diibaratkan
apa
yang terjadi
di Amerika sekarang secara perlahan
atau cepat akan ditiru di Negara lain. Khusus mengenai praktek bisnis di Amerika berkembang begitu
pesat yang pada akhirnya memerlukan standard an praktek akuntansi
yang berkembang
pula sesuai dengan perkembangan bisnis yang terjadi. Bila dibandingkan
dengan Standar Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar Akuntansi Internasional maka standar
akuntansi
keuangan di Amerika jauh lebih banyak akibat
praktek bisnis yang memang lebih beragam
Standar Akuntansi Internasional (IAS
/ IFRS)
International
Accounting
Standard/International Financial Reporting Standard dikeluarkan
oleh International Accounting
Standard Board atau Badan Standar
Akuntansi
Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat
dipergunakan
sebanyak mungking negara di dunia maka dalam penyusunan
standar akuntansi terntu
saja Badan Standar Akuntansi
Internasional mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara
sehingga
sesuai dengan kebutuhan mereka. Bila
kita bandingkan dengan
standar akuntansi
Amerika maka dari segi jumlah
standar yang
dikeluarkan Badan Standar Akuntansi Internasional jauh lebih sedikit karena memang mereka tidak mengacu
pada perkembangan
bisnis dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja melainkan pada sebagian besar negara sehingga standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat
diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya.
Ketiga standar akuntansi tersebut
baik yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional, maka secara kuantitas jelas tampak
perbedaan
yang nyata. Bila melihat dari segi jumlah standar maka standar akuntansi di Indonesia bila dibandingkan
dengan Amerika Serikat hanya kurang lebih sepertiganya
saja sementara bila dibandingkan dengan standar
akuntansi internasional
standar akuntansi di Indonesia lebih banyak. Perbedaan
jumlah standar
akuntansi di Amerika yang jauh lebih banyak dari Indonesia
dapat dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi Amerika jauh lebih maju bila dibandingkan dengan Indonesia sehingga di Amerika telah berkembang berbagai jenis
instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam rekening harta, kewajiban, maupun
ekuitas.
Sementara bila di
Indonesia ada standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di
Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia hal tersebut
masih
dipandang
belum
mendesak
atau penting mengingat frekuensi
terjadinya masih
rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.
IMPLIKASI BAGI STANDAR DAN PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA
Indonesia merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari
bisnis internasional atau global tentu saja juga akan menghadapi
permasalahan dalam standar maupun
praktek akuntansinya yang mau tidak mau harus menyesuaikan diri
dengan
perkembangan akuntansi
yang berlaku secara
internasional. Beberapa negara maju antara lain Perancis telah memberikan kebebasan
kepada perusahaan untuk menggunakan standar akuntansi Perancis maupun
standar akuntansi internasional
yaitu
Ineternational Financial Report Standard
yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board. Pemberian
kebebasan kepada
perusahaan untuk menggunakan IFRS tentu saja
dapat menjadi kecenderungan bagi negara lainnya
yang pada akhirnya akan mendorong
penggunaan
IFRS secara meluas
di berbagai
negara
termasuk
Indonesia. Namun demikian merujuk pada faktor-faktor yang mempengaruhi praktek akuntansi, maka Indonesia
tidak dengan serta merta mengadopsi
IFRS secara penuh atau mutlak mengingat perbedaan faktor pendukung
sehingga harus
dilakukan kajian
terlebih dahulu standar
mana
yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia dan standar mana yang belum dapat
diadopsi untuk diterapkan di Indonesia ,
dengan demikian penerapan IFRS dibatasi terlebih dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang
mempunyai kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan
penggunaan standar yang
berlaku di Indonesia
ke IFRS. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan perusahaan
yang telah go publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan yang
telah siap
beralih dari penggunaan standar akuntansi
Indonesia ke
dalam standar akuntansi internasional mengingat selama ini mereka telah berinteraksi
dengan
investor, kreditor dan badan-badan internasional.
Hal ini mengingat di
Indonesia terdapat heteroginitas perusahaan
dari
perusahaan skala
mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
sumber :
http://www.academia.edu/6362874/HARMONISASI_AKUNTANSI_INTERNASIONAL_DARI_KEBERAGAMAN_MENUJU_KESERAGAMAN_International_Accounting_Harmonization_From_Diversity_to_Uniformity
http://www.uin-alauddin.ac.id/download-6-SAIFUL_ASSETS.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)